Isi PP Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honroer menjadi CPNS - RPP pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS akhirnya diteken Presiden SBY dan resmi bernama PP Nomor 56 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honroer menjadi CPNS.
Aturan ini disahkan presiden pada 16 Mei lalu. Pengesahan PP ini sementara bisa mengobati keresahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar