Pemerintah mengisyaratkan bakal memblokir situs porno mulai April-Mei mendatang. Sebagaimana dilansir detikinet, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mohammad Nuh menegaskan, rencana pemerintah melakukan pemblokiran situs porno dilandasi akal sehat yang universal.Hal itu dikemukakan Nuh dalam jumpa pers setelah pengesahan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di
Tidak ada komentar:
Posting Komentar